You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Anak Panti Asuhan Putra Utama 2 Rekam E-KTP
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Anak Panti Asuhan di Tanjung Priok Rekam E-KTP

Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, menggelar layanan jemput bola, perekaman e-KTP di Panti Asuhan Putra Utama II, Jl Jati IX, RT 09/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok. Sebanyak 33 anak panti yang berusia wajib KTP melakukan perekaman e-KTP.

Kegiatan ini untuk memberikan kemudahaan kepada anak panti yang berusia 17 tahun yang belum sempat melaksanakan perekaman e-KTP

Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pelayanan jemput bola yang dilakukan di panti asuhan tersebut demi memberikan kemudahan pada masyarakat.

“Kegiatan ini untuk memberikan kemudahaan kepada anak panti yang berusia 17 tahun yang belum sempat melaksanakan perekaman e-KTP," ujarnya, Selasa (19/4).

17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTP

Dikatakan Erik, bagi warga maupun anak-anak panti yang tidak sempat mengikuti perekaman dapat mendatangi kelurahan. Di sana, petugas siaga selama jam kerja membantu warga yang ingin melakukan perekaman atau mencetak e-KTP.

Anton (17), salah seorang anak panti yang melakukan perekaman e-KTP, senang dengan layanan yang diberikan. Sebab, sebagai warga yang masih bersekolah, dirinya mengaku kesulitan meluangkan waktu.

“Selama ini kami sibuk sekolah, mau kelurahan belum ada waktu. Tapi dengan adanya layanan ini kami dapat perekaman e-KTP dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1982 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1088 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik