Anak Panti Asuhan di Tanjung Priok Rekam E-KTP
Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, menggelar layanan jemput bola, perekaman e-KTP di Panti Asuhan Putra Utama II, Jl Jati IX, RT 09/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok. Sebanyak 33 anak panti yang berusia wajib KTP melakukan perekaman e-KTP.
Kegiatan ini untuk memberikan kemudahaan kepada anak panti yang berusia 17 tahun yang belum sempat melaksanakan perekaman e-KTP
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pelayanan jemput bola yang dilakukan di panti asuhan tersebut demi memberikan kemudahan pada masyarakat.
“Kegiatan ini untuk memberikan kemudahaan kepada anak panti yang berusia 17 tahun yang belum sempat melaksanakan perekaman e-KTP," ujarnya, Selasa (19/4).
17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTPDikatakan Erik, bagi warga maupun anak-anak panti yang tidak sempat mengikuti perekaman dapat mendatangi kelurahan. Di sana, petugas siaga selama jam kerja membantu warga yang ingin melakukan perekaman atau mencetak e-KTP.
Anton (17), salah seorang anak panti yang melakukan perekaman e-KTP, senang dengan layanan yang diberikan. Sebab, sebagai warga yang masih bersekolah, dirinya mengaku kesulitan meluangkan waktu.
“Selama ini kami sibuk sekolah, mau kelurahan belum ada waktu. Tapi dengan adanya layanan ini kami dapat perekaman e-KTP dengan cepat," tandasnya.